Jumat, 24 Januari 2014

Ulama India Tolak Sholatkan Pemabuk

Dalam upaya untuk melakukan amar ma'ruf, sekelompok ulama di negara bagian Bihar di India utara, telah meluncurkan gerakan melawan konsumsi alkohol dengan memutuskan untuk tidak melakukan shalat Jenazah bagi pemabuk.



"Ini adalah keputusan bersejarah untuk tidak menshalatkan para pemabuk yang meninggal," Hafiz Maulana Mahtab Alam Makhdumi, seorang ulama di distrik Nalanda, Bihar, mengatakan kepada Indo-Asian News Service (IANS) pada hari Ahad 12 Januari, demikian sebagaimana dilansir onislam.net.

"Kami berharap bahwa ini akan memberikan pesan yang kuat di kalangan umat Islam untuk tidak mengkonsumsi minuman keras."

Keputusan para ulama ini diumumkan pada hari Sabtu saat pertemuan Komite Faizane Mustafa Anjuman di Biharsharief, Nalanda.

Mengambil keputusan berani untuk mencegah praktek pelanggaran agama yang makin meningkat, para ulama menerapkan hukuman simbolis bagi pemabuk dengan memboikot mereka secara sosial. Ulama mengingatkan jika tidak ada respon dari pernyataan boikot ini, mereka benar-benar tidak akan mau memimpin shalat jenazah.

"Ini adalah keputusan yang sulit karena tidak ada metode lain yang tersisa untuk memperingatkan para pemabuk," kata Makhdumi."Ini adalah keputusan yang sulit karena tidak ada metode lain yang tersisa untuk memperingatkan para pemabuk," kata Makhdumi.

"Kami telah mendesak orang-orang bahwa pemabuk harus diboikot secara sosial tapi bahkan setelah itu jika mereka gagal untuk mengakhiri kebiasaan mereka, kita tidak akan memimpin shalat jenazah mereka," tambahnya.

Islam mengambil sikap tanpa kompromi dalam melarang minuman keras. Islam melarang Muslim dari minum atau bahkan menjual alkohol atau minuman yang memabukkan.

Keputusan ulama untuk memboikot Muslim yang mengkonsumsi alkohol telah diterima oleh komunitas Muslim di negara bagian Bihar.

"Ini akan membantu mencegah mengkonsumsi minuman keras dan berfungsi sebagai peringatan bagi pemabuk," kata Nayiar Fatmi, seorang aktivis Muslim di Patna.

Kampanye serupa akan dilakukan di seluruh distrik di Bihar setelah keberhasilan gerakan di distrik Nalanda.

Minggu lalu, para ulama di Bihar juga telah memutuskan untuk tidak menikahkan bagi mereka yang memberi atau menerima mas kawin yang tidak sesuai syariah Islam. Kesalahan dalam memberikan mas kawin atau mahar telah menjadi permasalahan tersendiri bagi muslim di India. Gerakan ini juga mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat Islam.

Sumber: Muslimdaily.net

0 Pendapat: