Sebelum
manusia menemukan uang sebagai alat tukar, ekonomi dilakukan dengan menggunakan
sistem barter, yaitu barang ditukar dengan barang atau barang dengan jasa.
Menurut Syah Wali Allah ad-Dahlawy, (ulama besar asal India yang hidup pada
abad 18 M), pada tahap primitif atau kehidupan rimba, manusia telah melakukan
pertukaran secarabarter dan melakukan kerja sama untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Sistem
barter ini merupakan sistem pertama kali dikenal dalam sejarah perdagangan
dunia. Hal ini terjadi jauh sebelum abad VII M (sebelum masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam). Dalam
sejarah kuno, binatang ternak pernah menjadi medium pertukaran yang dominan.
Tetapi dalam hal ini timbul masalah (kendala), karena ternak adalah barang yang
tidak awet dan terlalu besar dijadikan sebagai alat tukar.