KEI FEB UNS

Kajian Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Islam Pasti Menang!

Dialah yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama meskipun orang musyrik membenci." {QS. Ash Shaff (61): 9}

Senin, 24 Januari 2011

Open Recruitment Pengurus KEI FE UNS 2011

KEI FE UNS kembali membuka kesempatan rekan-rekan mahasiswa muslim angkatan 2008 hingga 2010 untuk bergabung dalam Kepengurusan KEI FE UNS Periode 2011. Penjelasan mengenai department yang ingin dipilih ada dalam laman blog ini.
Formulir dapat di download (klik disini)

 Petunjuk Pendaftaran :
1.       Download formulir pendaftaran di link berikut.
2.       Isi segera formulir tersebut dan kirimkan via email ke keifeuns@yahoo.com
3.       Setelah selesai, silakan kunjungi stand oprek untuk melakukan konfirmasi. Stand Oprek akan diadakan tanggal 14-18 Februari 2011 @ Depan BMT.

Jadilah Generasi Ekonomi Islam yang Mengukir Sejarah Masa Kini. Ekonomi Islam, Subhanallah!!

KEI 2011 “Passion for Inspiration”

Minggu, 23 Januari 2011

Selayang Pandang Mengenai KEI FE UNS 2011

KEI adalah singkatan dari Kajian Ekonomi Islam yaitu salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa yang bernaung di bawah Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, sehingga nama resminya adalah UKM KEI FE UNS. Dengan demikian, KEI adalah sebuah organisasi kemahasiswaan khususnya di bidang keilmiahan yang mempelajari dan mengikuti  perkembangan Ekonomi Islam. Sebutan umum dari keorganisasian ini adalah Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI), dan karena KEI berkegiatan di lingkup UNS maka KEI adalah KSEI-nya UNS.
KEI FE UNS secara resmi berdiri sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa pada tanggal 6 Mei 2002. KEI bersama KSEI UI, Unpad, UGM, Unair, dan Unibraw ikut berkontribusi dengan membidani lahirnya wadah Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI). Dengan adanya FoSSEI, diharapkan semakin memantapkan perjuangan bersama KSEI-KSEI dalam pembumian Ekonomi Islam di Indonesia.
Selain FoSSEI juga terdapat sebuah komunitas lain yang bergelut dibidang penegakan gerakan Ekonomi Islam yaitu komunitas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang berisikan praktisi, akademisi, ustadz, KSEI, dan tentunya masyarakat umum yang bersama-sama membangun komunitas untuk mengembangkan Ekonomi Syariah/Ekonomi Islam. KEI FE UNS juga banyak memiliki prestasi dalam lingkup regional, nasional, dan internasional. Hal ini dibuktikan dengan acara KEI pada bulan Oktober 2009 yang lalu, dimana KEI FE UNS berhasil menyelenggarakan rangkaian acara dua tahunan yaitu SETiA (Sharia Economics Triumph Activities). Acara ini merupakan rangkaian dari seminar internasional (Salah satu pembicara dari IIUM Malaysia dan dihadiri kurang lebih 800 orang), LKTI Nasional, Field Trip, dan Rakernas FoSSEI. Disamping itu juga, KEI FE UNS telah berhasil mendelegasikan wakil-wakilnya dalam kegiatan ilmiah ekonomi Islam ke seluruh penjuru Indonesia

Sabtu, 22 Januari 2011

Ayah, maafkanlah Aku...


Bismillahirrohmaanirrohiim

Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan
yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu
sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Alloh dan Rasul-Nya dan (dari)
berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan
keputusan-Nya." Dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
QS. At-Taubah [9] : 24.

Entah sudah berapa kali kita menerima kiriman email berisi cerita berikut ini, namun setiap kali  membacanya, air mata ini tak terasa selalu berlinang, Semoga dapat jadi nasehat bagi kita, dalam mendidik anak-anak, Berikut ceritanya…..

Sepasang suami isteri - seperti pasangan lain di kota-kota besar meninggalkan anak-anak diasuh pembantu rumah sewaktu bekerja, Anak tunggal pasangan ini, perempuan cantik berusia tiga setengah tahun, sendirian ia di rumah dan kerap kali dibiarkan pembantunya karena sibuk bekerja di dapur, bermainlah dia bersama ayun-ayunan di atas buaian yang dibeli ayahnya, ataupun memetik bunga dan lain-lain di halaman rumahnya.

 Suatu hari dia melihat sebatang paku karat, dan ia pun mencoret lantai tempat mobil ayahnya diparkirkan, tetapi karena lantainya terbuat dari marmer maka coretan tidak kelihatan, dicobanya lagi pada mobil baru ayahnya, Ya karena mobil itu bewarna gelap, maka coretannya tampak jelas,
Apalagi anak-anak ini pun membuat coretan sesuai dengan kreativitasnya.

 Hari itu ayah dan ibunya bermotor ke tempat kerja karena ingin menghindari macet, setelah sebelah kanan mobil sudah penuh coretan maka ia beralih ke sebelah kiri mobil, dibuatnya gambar ibu dan ayahnya, gambarnya sendiri, lukisan ayam, kucing dan lain sebagainya mengikut imaginasinya, kejadian itu berlangsung tanpa disadari oleh si pembantu rumah.

Saat pulang petang, terkejutlah pasangan suami istri itu melihat mobil yang baru setahun dibeli dengan bayaran angsuran yang masih lama lunasnya, Si bapak yang belum lagi masuk ke rumah ini pun terus menjerit, Kerjaan siapa ini !!!. Pembantu rumah yang tersentak dengan jeritan itu berlari keluar, Dia juga beristighfar, mukanya merah padam ketakutan lebih-lebih melihat wajah bengis tuannya, sekali lagi diajukan pertanyaan keras kepadanya, dia terus mengatakan, saya tidak tahu..tuan.


Kamu dirumah sepanjang hari, apa saja yg kau lakukan? hardik si isteri lagi.
Si anak yang mendengar suara ayahnya, tiba-tiba berlari keluar dari kamarnya, dengan penuh manja dia berkata Dita yg membuat gambar itu ayahhh.. cantik kan! katanya sambil memeluk ayahnya sambil bermanja seperti biasa..
 
Si ayah yang sudah hilang kesabaran mengambil sebatang ranting kecil dari pohon di depan rumahnya, terus dipukulkannya berkali kali ke telapak tangan anaknya, Si anak yang tak mengerti apa apa menagis kesakitan, pedih sekaligus ketakutan, puas memukul telapak tangan, si ayah memukul pula belakang tangan anaknya.

Sedangkan Si ibu cuma mendiamkan saja, seolah merestui dan merasa puas dengan hukuman yang dikenakan.

Pembantu rumah terbengong, tidak tahu harus berbuat apa Si ayah cukup lama memukul-mukul tangan kanan dan kemudian ganti tangan kiri anaknya, Setelah si ayah masuk ke rumah diikuti si ibu, pembantu rumah tersebut menggendong anak kecil itu, membawanya ke kamar.

Dia terperanjat melihat telapak tangan dan belakang tangan si anak kecil luka-luka dan berdarah, Pembantu rumah memandikan anak kecil itu, sambil menyiramnya dengan air, dia ikut menangis, Anak kecil itu juga menjerit-jerit menahan pedih saat luka-lukanya itu terkena air, lalu si pembantu rumah menidurkan anak kecil itu, Si ayah sengaja membiarkan anak itu tidur bersama pembantu rumah.
 
Keesokkan harinya, kedua belah tangan si anak bengkak, pembantu rumah mengadu ke majikannya, Oleskan obat saja! jawab bapak si anak.
 
Pulang dari kerja, dia tidak memperhatikan anak kecil itu yang menghabiskan waktu di kamar pembantu, si ayah konon mau memberi pelajaran pada anaknya, tiga hari berlalu, si ayah tidak pernah menjenguk anaknya sementara si ibu juga begitu, meski setiap hari bertanya kepada pembantu rumah, Dita demam, Bu…jawab pembantunya ringkas, kasih minum panadol aja, jawab si ibu.

 Sebelum si ibu masuk kamar tidur dia menjenguk kamar pembantunya, saat dilihat anaknya Dita dalam pelukan pembantu rumah, dia menutup lagi pintu kamar pembantunya, masuk hari keempat, pembantu rumah memberitahukan tuannya bahwa suhu badan Dita terlalu panas.

Sore nanti kita bawa ke klinik..
Pukul 5.00 sudah siap kata majikannya itu, sampai saatnya si anak yang sudah lemah dibawa ke klinik, Dokter mengarahkan agar ia dibawa ke rumah sakit karena keadaannya susah serius, setelah beberapa hari di rawat inap dokter memanggil bapak dan ibu anak itu.

Tidak ada pilihan.. kata dokter tersebut yang mengusulkan agar kedua tangan anak itu dipotong karena sakitnya sudah terlalu parah dan infeksi akut. Ini sudah bernanah, demi menyelamatkan nyawanya maka kedua tangannya harus dipotong dari siku ke bawah kata dokter itu, Si bapak dan ibu bagaikan terkena halilintar mendengar kata-kata itu, terasa dunia berhenti berputar, tapi apa yg dapat dikatakan lagi.

Si ibu meraung merangkul si anak, dengan berat hati dan lelehan air mata isterinya, si ayah bergetar tangannya menandatangani surat persetujuan pembedahan, keluar dari ruang bedah, selepas obat bius yang disuntikkan habis, si anak menangis kesakitan, Dia juga keheranan melihat kedua
tangannya berbalut kasa putih, ditatapnya muka ayah dan ibunya, kemudian ke wajah pembantu rumah.

Dia mengerutkan dahi melihat mereka semua menangis, dalam siksaan menahan sakit, si anak bersuara dalam linangan air mata, Ayah.. ibu… Dita tidak akan melakukannya lagi, Dita tak mau lagi ayah pukul, Dita tak mau jahat lagi, Dita sayang ayah.. sayang ibu, katanya berulang kali membuatkan si ibu gagal menahan rasa sedihnya, Dita juga sayang Mbok Narti.. katanya memandang wajah pembantu rumah, sekaligus membuat wanita itu meraung histeris.

Ayah.. kembalikan tangan Dita, untuk apa diambil..
Dita janji tidak akan mengulanginya lagi ! Bagaimana caranya Dita mau makan nanti?…bagaimana Dita mau bermain nanti ?… Dita janji tidak akan mencoret-coret mobil lagi, katanya berulang-ulang, serasa hancur hati si ibu mendengar kata-kata anaknya, meraung-raung dia sekuat hati namun takdir yang sudah terjadi tiada manusia dapat menahannya.

Nasi sudah jadi bubur, pada akhirnya si anak cantik itu meneruskan hidupnya tanpa kedua tangan dan ia masih belum mengerti mengapa tangannya tetap harus dipotong meski sudah minta maaf.

Tahun demi tahun kedua orang tua tersebut menahan kepedihan dan kehancuran bathin sampai suatu saat Sang Ayah tak kuat lagi menahan kepedihannya dan wafat diiringi tangis penyesalannya yg tak bertepi, Namun…., si Anak dengan segala keterbatasan dan kekurangannya tersebut tetap hidup tegar bahkan sangat sayang dan selalu merindukan ayahnya..


Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS. Al-Imran [3] : 102.

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah
setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu
. QS.Al-Baqarah [2] : 208.

 
Semoga bermanfaat

Sumber: milis FoSSEI

Minggu, 09 Januari 2011

Membangun Karakter Bank Syariah


AM Hasan Ali
DPS PT Promitra Finance & Komite NR BRIS

Seiring dengan perjalanan waktu, perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia senantiasa terus tumbuh dan berkembang. Berdasarkan data statistik yang dilansir oleh Bank Indonesia per September 2010, saat ini tercatat 179 pelaku di industri perbankan syariah dengan perincian 10 Bank Umum Syariah (BUS), 23 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 146 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kini, jaringan kantor yang dimiliki oleh bank syariah sudah mencapai angka 1.666 dengan total pekerja sebanyak 3.068 orang.

Realita di atas dapat dimanfaatkan menjadi modal amunisi untuk memperbesar market share pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia yang saat ini masih jauh dari seimbang jika dibanding dengan perolehan market share industri perbankan konvensional. Pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia sejatinya sudah memperoleh legalitas yang kuat setelah disahkannya UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Jika undang-undang tersebut ditelaah secara mendalam, akan diperoleh gambaran global mengenai langkah strategis yang diambil pemerintah untuk melakukan percepatan pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia. 

Langkah strategis tersebut di antaranya termaktub dalam Pasal 5 ayat (7) dan (8) serta Pasal 68 ayat (1). Dalam Pasal 5 ayat (7) dan (8), dijelaskan bahwa Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tidak dapat dikonversi menjadi Bank Umum Konvensional (BUK) atau Bank Perkreditan Rakyat. Maksud dari pasal ini, bank yang sudah beroperasi dengan prinsip syariah tidak dapat mengubah dirinya menjadi bank yang beroperasi dengan sistem bunga. Ini seperti halnya orang murtad yang keluar dari agama Islam.

Sedangkan Pasal 68 ayat (1) penjelasannya bersifat mandatory bagi bank konvensional yang membuka Unit Usaha Syariah (UUS) jika asetnya sudah melebihi dari aset bank induknya yang konvensional, UUS tersebut harus memisahkan diri dengan induknya (spin off) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Selain itu, masih mengacu pada Pasal 68 ayat (1), setelah 15 tahun disahkannya Undang-Undang Perbankan Syariah, UUS harus mengonversi menjadi BUS.

Karakter Bank Syariah

Eksistensi bank syariah saat ini merupakan hasil ijtihad para ulama kontemporer yang konsen dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam. Mengapa merupakan bagian dari hasil jerih payah ulama kontemporer? Karena kemunculan lembaga keuangan syariah (LKS) yang dimotori oleh industri perbankan syariah baru ada pada saat era modern. Tercatat beberapa pemikir ekonomi Islam kontemporer yang mempunyai konstribusi dalam pengembangan konsep perbankan syariah, di antaranya adalah M. Nejatullah Siddiqi, M. A. Manan, Afzalur Rahman, Manzer Kahf, dan M. Umer Chapra.

Bagi KH Ma'ruf Amin, keberadaan bank syariah tidak lain dalam rangka mengembalikan (ruju' wal 'audah) tatanan perekonomian dari fikrah al-iqtishadiyah ar-ribawiyah ke fikrah al-iqtishadiyyah al-islamiah (pemikiran ekonomi Islam). Karena, menurut Imam al-Jashshas, sistem iqtishadiah ar-ribawiyah telah dibatalkan dan diharamkan oleh Allah SWT semenjak datangnya Islam. Karakter bank syariah tecerminkan melalui penjelasan yang ada dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, khususnya pasal-pasal yang terkait dengan jenis dan kegiatan usaha yang dijalankan oleh industri perbankan syariah. Dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, jelas sekali adanya keinginan menjadikan bank syariah sebagai bank komersial dan bank universal dengan cakupan kewenangan usahanya melebihi kewenangan usaha yang dimiliki oleh bank konvensional.

Bank syariah selain mengemban amanat sebagai bank komersial yang berorientasi bisnis untuk memperoleh keuntungan (profit), bank syariah juga diberi kewenangan menjalankan fungsi sosial dengan menghimpun dana-dana sosial yang bersumber dari dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf uang yang selanjutnya disalurkan kepada Badan Amil Zakat (BAZ), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sisi universalitas yang bisa dijalankan oleh bank syariah mencakup usaha transaksi jual-beli (murabahah, salam, dan istishna), sewa-menyewa (ijarah dan ijarah muntahiya bit tamlik), dan investasi (mudharabah dan musyarakah). Di sini, letak yang membedakan antara kewenangan yang dimiliki oleh bank syariah dan kewenangan yang dimiliki bank konvensional. Secara yuridis, bank konvensional hanya diberi mandat untuk menyalurkan kredit ke nasabahnya. Hubungan yang terjalin antara bank konvensional dan nasabahnya sebatas antara kreditor dan debitur. Berbeda dengan bank syariah, relasi yang terjalin antara bank syariah dan nasabahnya dapat berupa hubungan antara shahibul mal dan mudharib, penjual dan pembeli, penyewa dan yang menyewakan, ataupun hubungan antara penitip dan pihak yang menerima titipan.
Sumber: Milis FoSSEI

Kisah Tiga Orang Penghuni Gua Dan Tawasul Dengan Amal Saleh


 Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Ketika tiga orang pemuda sedang berjalan, tiba-tiba turunlah hujan lalu mereka pun berlindung di dalam sebuah gua yang terdapat di perut gunung. Sekonyong-konyong jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung menutupi mulut gua yang akhirnya mengurung mereka. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain:
 Ingatlah amal saleh yang pernah kamu lakukan untuk Allah, lalu mohonlah kepada Allah dengan amal tersebut agar Allah berkenan menggeser batu besar itu.
 Salah seorang dari mereka berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku mempunyai kedua orang tua yang telah lanjut usia, seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil di mana akulah yang memelihara mereka. Setelah aku mengandangkan hewan-hewan ternakku, aku segera memerah susunya dan memulai dengan kedua orang tuaku terdahulu untuk aku minumkan sebelum anak-anakku. Suatu hari aku terlalu jauh mencari kayu (bakar) sehingga tidak dapat kembali kecuali pada sore hari di saat aku menemui kedua orang tuaku sudah lelap tertidur. Aku pun segera memerah susu seperti biasa lalu membawa susu perahan tersebut. Aku berdiri di dekat kepala kedua orang tuaku karena tidak ingin membangunkan keduanya dari tidur namun aku pun tidak ingin meminumkan anak-anakku sebelum mereka berdua padahal mereka menjerit-jerit kelaparan di bawah telapak kakiku. Dan begitulah keadaanku bersama mereka sampai terbit fajar. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukalah sedikit celahan untuk kami agar kami dapat melihat langit.
 Lalu Allah menciptakan sebuah celahan sehingga mereka dapat melihat langit.
 Yang lainnya kemudian berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku pernah mempunyai saudara seorang puteri paman yang sangat aku cintai, seperti cintanya seorang lelaki terhadap seorang wanita. Aku memohon kepadanya untuk menyerahkan dirinya tetapi ia menolak kecuali kalau aku memberikannya seratus dinar. Aku pun bersusah payah sampai berhasillah aku mengumpulkan seratus dinar yang segera aku berikan kepadanya. Ketika aku telah berada di antara kedua kakinya (selangkangan) ia berkata: Wahai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu merenggut keperawanan kecuali dengan pernikahan yang sah terlebih dahulu. Seketika itu aku pun beranjak meninggalkannya. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mencari keridaan-Mu, maka ciptakanlah sebuah celahan lagi untuk kami.
Kemudian Allah pun membuat sebuah celahan lagi untuk mereka.
Yang lainnya berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku pernah mempekerjakan seorang pekerja dengan upah enam belas ritel beras (padi). Ketika ia sudah merampungkan pekerjaannya, ia berkata: Berikanlah upahku! Lalu aku pun menyerahkan upahnya yang sebesar enam belas ritel beras namun ia menolaknya. Kemudian aku terus menanami padinya itu sehingga aku dapat mengumpulkan beberapa ekor sapi berikut penggembalanya dari hasil padinya itu. Satu hari dia datang lagi kepadaku dan berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu menzalimi hakku! Aku pun menjawab: Hampirilah sapi-sapi itu berikut penggembalanya lalu ambillah semuanya! Dia berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olokku! Aku pun berkata lagi kepadanya: Sesungguhnya aku tidak mengolok-olokmu, ambillah sapi-sapi itu berikut penggembalanya! Lalu ia pun mengambilnya dan dibawa pergi. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukakanlah untuk kami sedikit celahan lagi yang tersisa.
 Akhirnya Allah membukakan celahan yang tersisa itu.
 (Shahih Muslim No.4926)
Sumber: Milis FoSSEI