“Champions of Change”
Arthur Guinness Fund-British Council
Community Entrepreneurs Challenge (AGF-BC CEC) WAVE III
Bagaimana bisnis dapat membawa kebaikan demi komunitas?
Membangun Komunitas Melalui Kewirausahaan Sosial Berbasis Komunitas
“The reasonable man adapts himself to the world; the unreasonable
one persists on trying to adapt the world to himself. Therefore all
progress depends on the unreasonable man.”
George Bernard Shaw, Man and Superman, Maxims for Revolutionaries, 1903
John Elkington dan Pamela Hartigan percaya bahwa dunia ini penuh
dengan “unreasonable people”, yakni orang-orang yang tidak mau
mendengarkan skeptisisme lingkungannya dan percaya bahwa pasar, yang
sering dipersepsikan bersifat eksploitatif, dapat digunakan demi
kepentingan bersama.
Kami menyebut mereka social entrepreneurs – wirausahawan sosial.
Kewirausahaan sosial berkembang di Inggris sejak tahun 1970an ketika
komunitas menggunakan pendekatan kewirausahaaan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar
mereka.
Saat ini berbagai penelitian membuktikan adanya suatu tren dimana
organisasi-organisasi swadaya masyarakat mulai bergerak menjauhi tradisi
mengandalkan kontribusi amal (charity) ke arah pendekatan
kewirausahaan. Mereka menjalankan usaha yang inovatif untuk mendanai
aktivitas sosialnya.
Kewirausahaan sosial telah berkembang secara global; mulai dari Coin
Street di Inggris, Aravind Eye Care Centre dari India dan Telapak dan
Koperasi Hutan Jati Lestari di Indonesia.
Secara lebih spesifik, kewirausahaan sosial yang berbasis pada
komunitas dikenal dengan sebutan Community Entrepreneurship, yakni usaha
yang dikelola bersama secara terbuka dan demokratis oleh para anggota
komunitas.
Seorang wirausahawan sosial berbasis komunitas adalah pemimpin yang
mampu mendirikan atau mengelola usaha sosial untuk mengatasi persoalan
yang dihadapi komunitas. Mereka kreatif dan inovatif dalam membentuk
rencana usaha pantang menyerah dalam mencapai objektif sosialnya.