Menjelang 2015-2020: Perbankan Syariah Indonesia terus maju dengan pertumbuhan tinggi
Dari kacamata pakar perbankan syariah
internasional antara lain Prof. Volker Nienhaus (Professor ekonomi dan
Presiden Universitas Marburg Jerman), perbankan syariah Indonesia
dinilai telah berkembang pesat termasuk aspek syariahnya. Industri
perbankan syariah Indonesia pun dinilainya tidak kalah dibandingkan
industri sejenis di negara-negara lainnya. Hal yang sama diutarakan pula
oleh delegasi bank sentral Uganda yang pernah melakukan studi banding
bank syariah ke berbagai negara termasuk berkunjung ke Bank Indonesia.
Menurut pendapat mereka, sistem regulasi, pengawasan dan model bank
syariah Indonesia adalah yang paling cocok untuk diterapkan di
negaranya. Penilaian ini sungguh menggembirakan dan menambah semangat
para penggiat ekonomi syariah, di tengah upaya penyempurnaan sistem perbankan syariah Indonesia yang dilakukan terus menerus.
Selanjutnya dalam rangka terus memajukan dan membawa industri perbankan
syariah Indonesia ke dunia internasional, tanggal 20-21 April 2011,
bertempat di Yogyakarta, Bank Indonesia menyelenggarakan seminar internasional
perbankan syariah. Seminar ini mengundang para pakar dunia dan Islamic
bankers dari dalam dan luar negeri. Selama ini acara-acara seminar,
workshop, training Islamic banking di dominasi oleh penyelenggara dari
Malaysia, Bahrain, dan Dubai. Seminar internasional Bank Indonesia ini
diharapkan berdampak strategis dan positif bagi peningkatan citra
Indonesia sebagai penyelenggara kegiatan internasional Islamic banking
and finance. Event ini sekaligus juga merupakan sarana infomasi dan
upaya untuk menjaring investor domestik maupun luar negeri agar
menanamkan modalnya dalam industri perbankan syariah.
Selain itu,
secara akademis dan praktis, seminar ini diharapkan dapat memperkaya
wawasan keilmuan perbankan syariah, memberikan masukan yang optimal bagi
pengembangan perbankan syariah dan dapat menjawab isu-isu yang tengah
berkembang dewasa ini yang terkait dengan industri perbankan syariah
utamanya: pertama, peran perbankan syariah dalam mendukung kesejahteraan
ekonomi dan stabilitas keuangan, kedua, peranan pemerintah dan Bank
Indonesia untuk mendukung pengembangan perbankan syariah yang sehat dan
kredibel, ketiga, kesiapan sumber daya manusia untuk menggerakan
roda-roda kegiatan perbankan syariah baik secara kuantitatif maupun
kualitatif, keempat harmonisasi aspek syariah di berbagai negara, serta
terakhir terkait dengan tantangan dalam inovasi dan pengembangan produk
dan jasa perbankan syariah.
Berkaitan dengan isu mendasar peran
perbankan syariah dalam mendukung kesejahteraan ekonomi dan stabilitas
keuangan maka peranan tersebut merupakan hal yang sangat valid dikaitkan
dengan model-model pembiayaan bank syariah yang seluruhnya berorientasi
kepada sektor riil. Bank syariah dapat dikatakan sebagai mesin ampuh
penggerak roda-roda skala usaha menengah, kecil dan mikro. Industri
perbankan syariah juga diharapkan tahan terhadap krisis ekonomi dan
berperan besar dalam stabilitas keuangan karena aturan syariah tidak
membolehkan bank menyentuh kegiatan yang berbasis spekulatif dan
derivatif. Selain itu, peran pemerintah dan Bank Indonesia sangat
penting dalam menetapkan regulasi dan memberikan insentif untuk
merangsang kemajuan industri namun tetap dibarengi dengan dengan
pengawasan yang prudent dan tegas untuk mewujudkan perbankan syariah
yang sehat dan kredibel dilapangan maupun di hati masyarakat.
Isu
berikutnya yang dibahas pada seminar yang sekarang mendapat perhatian
penuh adalah kesiapan sumber daya manusia atau sumber daya insani
sebagai aset bank untuk menggerakan kegiatan perbankan syariah baik
secara kuantitatif maupun kualitatif. Disini diperlukan kompetensi yang
handal dan ruh syariah yang mendalam mulai dari jajaran pucuk pimpinan
bank syariah tertinggi hingga pegawai di level terendah.
Selain
itu, isu-isu harmonisasi aspek syariah di berbagai negara juga mendapat
porsi dalam seminar ini. Sebenarnya, upaya harmonisasi aspek syariah
telah lama dilakukan dan sekarang ini telah menghasilkan berbagai fatwa
di berbagai yurisdiksi wilayah dan lembaga. Upaya ini diharapkan akan
semakin mencapai hasil yang diharapkan melalui serangkaian pembahasan
dan pertemuan para syariah scholar di salah satu sesi seminar. Hasil
yang diharapkan antara lain tercapainya kesepahaman masing-masing
otoritas syariah di Indonesia dan berbagai negara dan lembaga terkait
tanpa terlalu banyak menonjolkan kepentingan bisnis dan pencapaian angka
statistik kinerja industri perbankan syariah semata. Sebaliknya, yang
dituju adalah kemaslahatan yang paling optimal bagi masyarakat dan
kredibilitas bank di mata rakyat dan pemerintah.
Isu terakhir dari
pembahasan seminar yang menarik terkait dengan tantangan dalam inovasi
dan pengembangan produk dan jasa perbankan syariah. Inovasi produk yang
didukung teknologi sangat dekat dengan keunggulan daya saing dan
pencapaian kinerja bank syariah. Saat ini landasan akad produk bank
syariah menggunakan model bagi hasil, berkongsi usaha, jual beli, sewa
dan sewa beli, pinjaman tanpa imbalan, gadai dan jasa. Beberapa produk
yang akan menjadi pembahasan menarik adalah produk yang akadnya masih
dipandang kontroversi seperti tawarruq atau perjanjian jual beli dalam
rangka mendapatkan dana tunai bank yang banyak digunakan sebagai dasar
produk komoditi murabahah.
Tantangan pembentukan produk bank
syariah ke depan adalah produk yang mampu memenuhi kebutuhan investasi
dan transaksi nasabah tetapi masih tetap tinggi tingkat kepatuhan
syariahnya. Apakah hal itu sulit dilakukan atau dicapai? Jawabannya
tentu saja tidak sulit sepanjang terus bekerja keras melakukan riset dan
pengembangan disertai dengan edukasi yang intensif dan segmentif
mengenai tujuan mendasar operasi bank syariah dan manajemen hubungan
bank dan nasabah yang mumpuni. Semua isu di atas akan dibahas para pakar
dalam seminar dan tentu saja akan berdampak dengan terus meningkatnya
kualitas perbankan syariah Indonesia yang memang telah terbukti terus
meningkat dengan skala pertumbuhan yang tinggi.
Beberapa kegiatan
internasional perbankan syariah tahun 2011 yang akan meramaikan industri
keuangan dan perbankan syariah ke depan sudah dijadwalkan di Indonesia
yaitu Joint Conference Islamic Banking and Finance antara Bank Indonesia
dan Bank Negara Malaysia pada bulan Juli 2011, serta Workshop Islamic
Micro Finance dalam kerangka kegiatan kelompok D8 Islamic Countries
(Indonesia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Nigeria, Iran dan
Turki) yang direncanakan untuk diselenggarakan secara back to back
dengan Joint Conference BI-BNM tersebut.
Oleh: Dhani Gunawan Idat dan Rifki Ismal, Peneliti Bank Indonesia
Sumber : IBnews Eramuslim
Selasa, 14 Februari 2012
Perbankan Syariah Indonesia terus maju dengan pertumbuhan tinggi
Selasa, Februari 14, 2012
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Pendapat:
Posting Komentar