Kemunculan ilmu Islam ekonomi
modern di panggung internasional, dimulai pada tahun 1970-an yang ditandai
dengan kehadiran para pakar ekonomi Islam kontemporer, seperti Muhammad Abdul
Mannan, M. Nejatullah Shiddiqy, Kursyid Ahmad, An-Naqvi, M. Umer Chapra, dll.
Sejalan dengan itu berdiri Islamic Development Bank pada tahun 1975 dan
selanjutnya diikuti pendirian lembaga-lembaga perbankan dan
keuangan Islam lainnya di berbagai negara. Pada tahun 1976 para pakar ekonomi
Islam dunia berkumpul untuk pertama kalinya dalam sejarah pada International
Conference on Islamic Economics and Finance, di Jeddah.
Di Indonesia,
momentum kemunculan ekonomi Islam dimulai tahun 1990an, yang ditandai
berdirinya Bank Muamalat Indoenesia tahun 1992, kendatipun benih-benih pemikiran
ekonomi dan keuangan Islam telah muncul jauh sebelum masa tersebut.
Sepanjang
tahun 1990an perkembangan ekonomi syariah di Indonesia relatif lambat. Tetapi
pada tahun 2000an terjadi gelombang perkembangan yang sangat pesat ditinjan
dari sisi pertumbuhan asset, omzet dan jaringa kantor lembaga perbankan dan
keuangan syariah. Pada saat yang bersamaan juga mulai muncul lembaga
pendidikan tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam, walaupun pada jumlah yang
sangat terbatas, antara lain STIE Syariah di Yogyakarta (1997), D3 Manajemen
Bank Syariah di IAIN-SU di Medan (1997), STEI SEBI (1999) , STIE Tazkia
(2000), dan PSTTI UI yang membuka konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Islam,
pada tahun 2001.
Lima tantangan dan problem besar
Namun demikian, sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan semakin
meningkatnya minat masyarakat terhadap ekonomi dan perbankan Islam, ekonomi
Islam menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan-tantangan yang
besar. Dalam usia yang masih muda tersebut, setidaknya ada lima problem
dan tantangan yang dihadapi ekonomi Islam saat ini, pertama, masih
minimnya pakar ekonomi Islam berkualitas yang menguasai ilmu-ilmu ekonomi
modern dan ilmu-ilmu syariah secara integratif. . Kedua, ujian atas
kredibiltas sistem ekonomi dan keuangannya, ketiga, perangkat peraturan,
hukum dan kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional masih
belum memadai . Keempat, masih terbatasnya perguruan Tinggi yang mengajarkan
ekonomi Islam dan masih minimnya lembaga tranining dan consulting dalam bidang
ini, sehingga SDI di bidang ekonomi dan keuangan syariah masih terbatas dan
belum memiliki pengetahuan ekonomi syariah yang memadai. Kelima , peran
pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, masih rendah terhadap
pengembangan ekonomi syariah, karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan
mereka tentang ilmu ekonomi Islam
Gerakan Menghadapi Tantangan
Sadar akan berbagai problem tersebut ditambah dengan
kondisi ekonomi bangsa (umat) yang masih terpuruk, maka tiga tahun
lalu, para ekonom muslim yang terdiri dari akademisi dan praktisi ekonomi
Islam se-Indonesia berkumpul di Jakarta, tepatnya di Istana Wakil Presiden
Republik Indonesia pada tanggal 3 Maret 2004 dalam sebuah forum Konvensi
Nasional Ekonomi Islam. Keesokan harinya, bertempat di
Universitas Indoensia, yakni pada tanggal 4 Maret 2004,
dideklarasikan-lah lahirnya sebuah wadah Ikatan Ahli Ekonomi Islam
Indonesia (IAEI) oleh para tokoh ekonomi Islam nasional, Gubernur Bank
Indonesia, BurhanuddinAbdullah, ulama (MUI), K.H Maruf Amin, Direktur Utama
Bank Muamalat, A.Riawan Amin, Ketua Umum BAZIS saat itu Ahmad Subianto,
dan pakar ekonomi Islam dari Timur, Prof. Halidey, dan disaksikan
ratusan ahli/akademisi dan praktisi ekonomi syariah se
Indoensia.
Dari acara konvensi nasional dan deklarasi IAEI
tersebut perlu dicatat, bahwa para akademisi, praktisi, ulama dan regulator
(BI), bergabung, bersinergi dan memiliki visi yang sama untuk mengembangkan
ekonomi Islam di Indonesia, setelah sehari sebelumnya mendapat dukungan
dan respon positif dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Hamzah Haz,
saat itu. Ketika itu, ada keyakinan bersama, yaitu jika berbagai
elemen penting dari umat tersebut bersinergi, maka dalam waktu yang tidak
terlalu lama, ekonomi Islam akan mampu memberikan konstribusi yang besar dan
nyata bagi pembangunan ekonomi bangsa yang sekian lama terpuruk dalam krisis
moneter dan ekonomi.
Oleh karena itu IAEI merumuskan visinya, yaitu
menjadi wadah para pakar ekonomi Islam yang memiliki komitmen dalam
mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Indonesia.
Sebagai sebuah wadah assosiasi para pakar dan profesional,
IAEI lebih mengutamakan program pengembangan Ilmu Pengetahuan di
bidang ekonomi syariah melalui riset ilmiah untuk dikonturibusikankan bagi
pembangunan ekonomi, baik ekonomi dunia maupun ekonomi Indonesia.
Karena itu IAEI terus bekerja membangun tradisi ilmiah di kalangan akademisi
dan praktisi ekonomi syariah di Indonesia.
Misi IAEI selanjutnya ialah menyiapkan sumberdaya manusia
Indonesia yang berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan Islam melalui
lembaga pendidikan dan kegiatan pelatihan. Juga, membangun sinergi antara
lembaga keuangan syariah, lembaga pendidikan dan pemerintah dalam membumikan
ekonomi syariah di Indonesia. Selain itu IAEI juga akan berusaha membangun
jaringan dengan lembaga-lembaga internasional, baik lembaga keuangan, riset
maupun organisasi investor internasional
Peranan IAEI
Dalam perjalanannya yang masih relatif baru, IAEI telah
banyak berperan dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. IAEI telah
banyak menggelar berbagai kegiatan, walaupun dengan dukungan dana yang
terbatas, seperti Simposium Kurikulum Nasional, Rapat Kerja Nasional I IAEI
di Arthaloka, PNM, Seminar Perbankan Syariah, dsb.
IAEI juga telah melaksanakan Muktamar IAEI di Medan pada 18-19
September 2005 yang dirangkaikan dengan Seminar dan Simposium
Internasional Ekonomi Islam sebagai Solusi. Pada momentum itu juga dilakukan
penyunan draft blueprint Ekonomi Islam Indonesia.
Pasca muktamar IAEI juga telah banyak dilaksanakan berbagai program
lkegiatan, antara lain, mendorong dan mengadvise diselengarakannya kajian,
konsentrasi maupun Program Stdui Ekonomi islam, baik di D3, S1, S2 maupun S3
Ekonomi Islam. Berbagai kegiatan seminar dan workshop ekonomi syariah telah
digelar, Silaturrahmi Nasionalk IAEI, diskusi ilmiah bulanan antar kampus
yang secara rutin dilaksanakan.
IAEI juga berperan aktif dalam penyusunan draft Kompilasi Hukum Ekonomi Islam
Indoneia yang diprakarsai baik oleh BPHN (Departemen Hukum dan
Perundang-Undangan) maupun Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu,
IAEI seringkali diundang sebagai pembicara (nara sumber) dalam forum-forum
ilmiah tentang ekonomi Islam, baik taraf nasional maupun internasional. IAEI
juga telah beberapa kali memberikan materi ekonomi dan bank syariah kepada
para ulama, seperti terhadap Korps Muballigh Jakarta dan Majalis Ulama di
daerah. IAEI juga telah bekerjasama dengan FoSSEI melaksakanan
Olympiade Ekonomi Syariah memperebutkan piala bergilir IAEI sejak tahun 2007.
Penerbitan buletin ekonomi syariah dan penulisan artikel ekonomi syariah di
koran juga telah banyak dilakukan IAEI.
Selain itu, IAEI juga telah membentuk kepengurusan IAEI di
berbagai wilayah propinsi, daerah serta komisariat-komisariat di
berbagai Perguruan Tinggi. Banyak di antaranya telah dilantik sebagai
pengurus IAEI wilayah maupun komisariat. Kini terdapat lebih dari 30 Pengurus
DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan Komisariat IAEI yang tersebar di seluruh
Indonesia.
Penutup
Demikianlah peran ekonom muslim yang tergabung dalam IAEI
diusianya yang relatif muda tersebut. Mudah-mudahan peranan yang dimainkan
IAEI di masa depan lebih besar dan signifikan lagi untuk menegakkan ekonomi
yang berkeadilan yang membawa rahmat bagi semua elemen bangsa. Selanjutnya
diharapkan semua lembaga ekonomi syariah, regulator, ulama, akademisi, para
pengusaha (aghniya) hendaknya bersinergi menyatukan langkah membangun bangsa
ini, karena IAEI sebagai sebuah wadahahli ekonomi Islam tidak akan
mampu menghadapi tantangan dan problem besar yang sedang kita hadapi tanpa
adanya sinergi dan kebersamaan di antara berbagai elemen tersebut. Dengan
mengharap bantuan Allah dan komitmen kita bersama Insya Allah kemaslahatan
bangsa (kesejahteraan material dan spiritual) dapat terwujud. Amin
(Penulis adalah Sekjen IAEI)
|
0 Pendapat:
Posting Komentar