Sumber: zonaekis.com
Proses pembiayaan perbankan syariah saat ini dinilai banyak kalangan tidak lebih dari bank konvensional. Dalam hal ini Bank Indonesia (BI) tentu tidak tinggal diam. Sebagai regulator, Bank Indonesia(BI) terus berusaha melakukan pembenahan terhadap hukum perbankan indonesia, terutama untuk menaungi perbankan syariah. Kalau selama ini bunga BI Rate yang jadi acuan bagi bank syariah. Dalam waktu dekat ini, Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan indeks sektor riil untuk digunakan sebagai acuan pembiayaan perbankan syariah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalisasi perbankan syariah.
Indeks sektor riil yang akan diluncurkan Bank Indonesia (BI) dapat digunakan sebagai acuan oleh perbankan syariah untuk melakukan pembiayaan. Indeks sektor riil yang akan menjadi acuan terdiri atas 11 sektor, yaitu pertanian, pertambangan, industri, property dan jasa.
Indeks sektor riil diharapkan menjadi acuan harga untuk pembiayaan pada nasabah. Namun dalam proses adaptasi penerapannya masih dikembalikan kepada kebijakan masing-masing bank. Apakah bank langung menggunakan indeks ini sebagai acuan atau tidak. Karena BI masih belum menentukan wajib atau tidaknya.
Indeks sektor riil ini, diharapkan bisa menjadikan kontrak pembiayaan dalam bank syariah menjadi 100 % syariah. Kebijakan Bank Indonesia (BI) tentang Indeks sektor riil ini tentu akan memberikan angin segar bagi perbankan syariah untuk membebaskan karakter mereka sendiri, yang selama ini telah tersandera oleh perbankan konvensional.(ibawa)
Senin, 02 April 2012
BI Luncurkan Indeks Sektor Riil Sebagai Acuan Perbankan Syariah
Senin, April 02, 2012
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Pendapat:
Posting Komentar