Solo, 18 mei 2012 tepatnya di
ruang sidang IV Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS). Pembantu Rektor 1 bagian akademik Prof. Drs. Sutarno, MSc., Ph.D. dalam acara lokakarya yang di selengggarakan
oleh Studi Ilmiah Mahasiswa (SIM) UNS beliau menyampaikan bahwa UNS siap untuk
melaksankan instruksi dari dirjen dikti terkait publikasi ilmiah yang harus di
tempuh oleh mahasiswa. Beliau menyampaikan kesiapan ini telah di dukung dari
berbagai faktor diantaranya UNS sendiri telah menjadikan pembuatan artikel
ilmiah sebagai habit atau kebiasaan yang telah di lakukan oleh
mahasiswa. Selain itu proses dan prosedur yang lain juga cukup mudah
seperti publikasi artikel ilmiah bisa melalui
e-journal (Jurnal elektronik).
Surat yang di keluarkan Dirjen
Dikti no. 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah, memang menjadikan
beberapa kekhawatiran terhadap beberapa pihak di linkungan pendidikan tinggi.
Terdapat pro dan kontra terkait kebijakan tersebut, pasalnya terdapat beberapa
keuntungan bagi para ilmuan untuk dapat mempermudah publikasinya ke masyarakat
secara umum, dan meningkatkan rangking peringkat penelitian di Indonesia yang
selama ini masih tergolong sangat rendah di bandingkan beberapa negara tetangga.
Disisi lain kesiapan dari setiap perguruan tinggi juga berbeda sehingga di
khawatirkan akan menghambat kelulusan mahasiswa.
Lebih lanjut PR 1 UNS ini
menyampaikan bahwa untuk mempersiapkan e-journal
telah disiapkan dana sebesar 500 juta rupiah yang di bagikan ke seluruh
Prodi atau jurusan di UNS. Beliau juga meyakinkan kepada peserta atau mahasiswa
yang hadir pada acara tersebut bahwa publikasi karya ilmiah ini tidaklah
menyulikan hanya saja meringkas dari tugas akhir atau istilahnya skripsi bagi
mahasiswa strata 1 dan kemudian di setorkan ke pihak perpustakaan UNS.
0 Pendapat:
Posting Komentar