KEI FEB UNS

Kajian Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Islam Pasti Menang!

Dialah yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama meskipun orang musyrik membenci." {QS. Ash Shaff (61): 9}

Selasa, 05 Juni 2012

Hukum Kontrak dalam Sistem Ekonomi Syariah

Ada beberapa asas kontrak yang berlaku dalam Hukum Perdata Islam, asas-asas tersebut sangat berpengaruh pada pelaksanaan kontrak yang dilaksanakan oleh para pihak yang berkepentingan. Jika asas-asas tersebut tidak terpenuhi dalam pelaksanaan suatu kontrak, maka akan berakibat pada batalnya atau tidak sahnya kontrak yang dibuatnya. Menurut Prof. Fathurrahman Djamil, setidaknya ada 6 macam asas yang harus ada dalam suatu kontrak, sebagai berikut:
1. Kebebasan (Al-Hurriyyah)
Pihak-pihak yang melakukan kontrak mempunyai kebebasan untuk melakukan suatu perjanjian, baik tentang obyek perjanjian maupun syarat-syaratnya, termasuk menetapkan cara-cara penyelesaian sengketa apabila terjadi dikemudian hari. Kebebasan menentukan syarat-syarat ini dibenarkan selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam.

2. Persamaan dan Kesetaraan (Al-Musawah)
Asas ini memberikan landasan bahwa kedua belah pihak yang melakukan kontrak mempunyai kedudukan yang sama atau setara antara satu dengan yang lain. Asas ini penting untuk dilaksanakan oleh para pihak yang melakukan kontrak terhadap suatu perjanjian karena sangat erat hubungannya dengan penentuan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak untuk pemenuhan prestasi dalam kontrak yang dibuatnya.

3. Keadilan (Al-'Adalah)
Pelaksanaan asas ini dalam kontrak dituntut untuk berlaku benar dalam mengungkapkan kehendak dan keadaan, memenuhi perjanjian yang telah disepakati bersama dan memenuhi segala hak dan kewajiban, tidak saling menzalimi dan dilakukannya secara berimbang tanpa merugikan pihak lain yang terlibat dalam kontrak tersebut.

Dawam Rahardjo mengemukakan bahwa berbuat adil adalah standar minimal bagi perilaku manusia. Kebanyakan dari bersikap adil itu adalah berbuat kebajikan dan beramal sosial, setidak-tidaknya kepada kaum kerabatnya sendiri. Berbarengan dengan itu, orang juga harus mampu menghindarkan diri dari berbagai perilaku keji, munkar dan permusuhan dengan sesama manusia. Perbuatan-perbuatan seperti yang terakhir ini dilarang karena berakibat merugikan orang lain maupun diri sendiri. Dengan demikian adil adalah nilai-nilai dasar yang berlaku dalam kehidupan sosial dan nilai adil ini merupakan pusat orientasi dalam interaksi antar manusia.

Jumat, 01 Juni 2012

Berkunjung Ke Solo Peduli



Dalam rangka memperingati hari kelahiran KEI FE UNS dan juga hari lahirnya FoSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam) yang masing-masing pada tanggal 6 mei dan 13 mei. KEI FE UNS berkunjung ke Solo Peduli yang merupakan Lembaga Amil Zakat di Area Solo Raya. Kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 28 mei 2012 ini bertujuan untuk belajar lebih dalam terkait dengan mekanisme zakat baik dari segi pengelolaan dan juga upaya penyadaran zakat terhadap masyarakat muslim secara umum.
Kegiatan ini beriringan dengan tema yang disusung oleh FoSSEI secara nasional dalam rangka menyambut milad yang ke 12 yaitu “Indonesia Berzakat”. Tidak hanya dari KEI FE UNS melainkan anggota FoSSEI diberbagai daerah di seluruh Indonesia juga menggelar kegiatan serupa yaitu melakukan kampanye “Indonesia Berzakat” yang dilakukan diarea masing-masing. KEI selain juga turut berpartisipasi dalam  kampanya zakat yang di laksanakan di komisariat FoSSEI Solo pada acara Car Free Day beberapa waktu yang lalu juga terus menimba ilmu terkait zakat.
Dalam acara kunjunagn ke Solo Peduli kali ini KEI FE UNS bertemu langsung dengan Direktur Solo Peduli yaitu belia Bapak Supomo, SS. Dalam kunjungan ini banyak sekali ilmu yang di dapatkan oleh para pengurus KEI yang ikut hadir. Dalam pemaparannya bapak Supomo menyampaikan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar hal ini dilihat dari jumlah umat muslim yang merupakan popularitas terbesar di dunia dan juga di dorong oleh meningkatnya taraf hidup warga Indonesia. Akan tetapi potensi yang begitu besar ini belum bias di optimalkan secara maksimal karena masih mengalami berbagai kendala. Kendala yang dihadapi oleh Lembaga Amil Zakat Infak Dan Shodaqoh (LAZIS) seperti halnya Solo Peduli terdapat beberapa faktor yaitu;  politik, kebijakan, kebijakan pemerintah dan lain-lain.

Rabu, 30 Mei 2012

Dapatin E-book ekonomi Syariah dari PKES



  1. E-book Tata Cara Pendirian BMT (pkes publishing)--NEW (230908)
  2. E-book Bankku Syariah(pkes publishing) --NEW (230908)
  3. E-book Perbankan Syariah (pkes publishing) --NEW (230908)
  4. E-book Lembaga Bisnis Syariah (pkes publishing) --NEW (230908)
  5. E-book Tanya Jawab Ekonomi Syariah (pkes publishing) --NEW (240908)
  6. E-book Gerakan 3H Ekonomi Syariah (pkes publishing) --NEW (240908)
  7. E-book Tuntunan Praktis Menggunakan Jasa Perbankan Syariah (pkes publishing) --NEW (240908)
  8. E-book Kamus Populer Keuangan dan Ekonomi Syariah (pkes publishing) --NEW (240908)
  9. E-book Menjawab Keraguan Umat Islam Terhadap Bank Syariah (pkes publishing) --NEW (240908)
  10. E-book Khutbah Jumat 1 (pkes publishing)---NEW (240908)

Biografi Ibnu Khaldun

Cendikiawan satu ini memang cukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan sebagai pendiri ilmu sosial. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadan. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun.
Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara  Maghrib dan Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukup besar. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Selain itu dalam tugas-tugas yang diembannya penuh dengan berbagai peristiwa, baik suka dan duka. Ia pun pernah menduduki jabatan penting di Fes,Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah. Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa kita ingat kembali dalam perjalan hidup beliau. Periode pertama, masa dimana Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika.Dalam semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir; Periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke dalam penjara.

Senin, 28 Mei 2012

BURUAN! Dapetin BUKU dan JURNAL Ekonomi Islam Gratis di Halaman "DOWNLOAD"

Hmmm... kini telah tesedia buku dan jurnal ekonomi islam yang bisa di download gratis di blog ini. 
tinggal pilih aja mana buku dan jurnal yang kamu ingingkan!!! silahkan bagi anda semua yang membutuhkan.... 
langsung saja buka halaman download ata bisa lihat daftranya di bawah ini:

Buku Ekonomi Islam BRAIN 2011 by KEI FE UNS
Mengkritisi Bank Berbagi Hasil --KORDINAT (download)
Telaah Pemikiran Ekonomi Maqrizi tentang inflasi --KORDINAT (download)
Peran Perbankan Syariah dalam Mendorong Agro Investasi --JKP UNMER (download)
Hubungan Antara Perdagangan Internasional, Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah di Indonesia --TIFBR Tazkia (Download)
Peranan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Daerah --HARMONI (download)
What is the Future Outlook of Shariah Harmonization -- DIALOG (download)
Perdagangan Internasional, Komparasi Teori Ekonomi Modern dengan Perspektif Islam --EQILIBRIUM (download)
Mengurai Benang Kusut Perzakatan Indonesia --ACIS (download)
Pasar Persaingan Sempurna dalam Perspektif Ekonomi Islam (Download)
Perkembangan Pasar Sukuk, Perbandingan Indonesia, Malaysia, dan Dunia --ANTISIPASI USD JOGJA (download)
Pemberdayaan Masyarakat Miskin a la Gremeen, Kritik Ekonomi Islam (revised) --RUSYDIANA (download)

Jumat, 25 Mei 2012

Prospek Pendidikan Ekonomi Islam Dalam Konteks Trend Ekonomi Global

Oleh:
Nur Kholis, S.Ag (UII), M.Sh.Ec (UM)
A.    Pendahuluan
Kurikulum ekonomi syariah kian diminati. Sebanyak lima wilayah di Jawa Barat (Kabupaten dan Kota Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka) akan menerapkan kurikulum ekonomi syariah di tingkat SMP dan SMA. Tiga tahun lalu, Tasikmalaya telah memasukkan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran muatan lokal di tingkat SMP dan Madrasah Tsanawiyah.[2] Tujuannya agar pemahaman terhadap ekonomi syariah dapat ditanamkan sejak dini. Selama ini penyiapan sumber daya manusia syariah lebih banyak difokuskan di tingkat perguruan tinggi. Padahal, permintaan yang sama di SMP dan SMA juga banyak.[3]


Sebelumnya, Depdiknas menyetujui Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) membuka program studi ekonomi Islam. Depdiknas memberi kepercayaan kepada IAEI untuk membuat rekomendasi bagi perguruan tinggi yang ingin membuka program studi ekonomi Islam.[4]


Menteri Pendidikan Nasional, berharap agar lebih banyak perguruan tinggi membuka program studi ekonomi syariah di level S1 dan diploma. Pasalnya industri keuangan syariah saat ini terus berkembang sehingga dibutuhkan SDM berkualitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mulai banyaknya perguruan tinggi yang membuka program pendidikan ekonomi Islam diharapkan akan menghasilkan SDM berkualitas sehingga industri perbankan syariah Indonesia dapat terus berkembang.[5]


Salah satu persoalan utama yang kini dihadapi industri keuangan syariah sebagai salah satu wujud praktik ekonomi Islam di dunia, termasuk Indonesia adalah ketersedian SDM berkualitas. Terus berkembangnya industri keuangan dan perbankan syariah mendorong meningkatnya kebutuhan SDM berkualitas. Bank Indonesia pernah menyatakan untuk mengejar pangsa pasar perbankan syariah menjadi lima persen, Indonesia kekurangan tenaga kerja sekitar 40 ribu.[6]

Kamis, 24 Mei 2012

Pandangan Islam Tentang Asuransi

Oleh:
(Praktisi Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam)

Sektor keuangan dan jasa di dalam perekonomian dewasa ini memiliki share yang makin besar. Diantara bisnis di sektor ini yang mengalami booming adalah asuransi. Di dalam negeri hal itu bisa dilihat dari banyaknya perusahaan asuransi yang ada. Data Dewan Asuransi Indonesia Per akhir Juli 2000, terdapat 178 perusahaan asuransi dan reasuransi yang terdiri dari 62 perusahaan asuransi jiwa, 107 perusahaan asuransi kerugian, 4 perusahaan reasuransi, 2 perusahaan penyelenggara program asuransi sosial & Jamsostek, dan 3 perusahaan penyelenggara asuransi untuk PNS dan TNI & Polri yang memiliki izin usaha untuk beroperasi di Indonesia. Sementara itu juga terdapat 124 perusahaan penunjang asuransi yang terdiri dari 69 perusaaan pialang asuransi, 14 perusahaan pialang reasuransi, 23 perusahaan adjuster asuransi dan 18 konsultan aktuaria. Selama tahun 1999 sampai dengan akhir Juli 2000 terdapat 6 (enam) perusahaan pialang asuransi baru, dan 1 (satu) perusahaan adjuster.