Sabtu, 29 Juni 2013
Kamis, 27 Juni 2013
Buruh dalam Islam
Islam
menempatkan kaum buruh sedemikian tinggi, sebagaimana yang diriwayatkan dalam
suatu hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim, Amsyu bin Maqruri
Bin Suwaid, berkata, “Kami melewati Abu Dzar di Rabadzah dan ia mengenakan
Burdun (baju rangkap) begitu juga budaknya.
Abu
Dzar radhiallahu ‘anhu berkata, “Pernah
terjadi kata-kata kasar antara saya dan saudara saya yang Ibunya bukan bangsa
Arab (Sahaya), saya hinakan ia dari segi Ibunya. Lalu dia mengadu kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa salam.
Rabu, 26 Juni 2013
Harta Haram
Harta
haram sudah seharusnya dijauhi. Artinya, kita tidak boleh mencari pekerjaan
dari usaha yang haram. Jika terlanjur memilikinya, harus dicuci atau
dibersihkan dari harta yang halal. Adapun pembagian harta haram secara mudahnya
dibagi menjadi harta haram karena zat -seperti daging babi- dan karena
pekerjaan -seperti harta riba dari bunga bank-.
Jangan makan harta haram, yaa...
Pembagian Harta Haram
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, harta haram ada
dua macam: pertama, haram karena
sifat atau zatnya, kedua haram
karena pekerjaan atau usahanya atau cara mendapatkannya.
Senin, 24 Juni 2013
Hukum Kartu Kredit
Komisi Fatwa Kerajaan Saudi
Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya:
Kartu Kredit (Credit Card)
diberikan oleh beberapa perusahaan dengan pinjaman tertentu yang bisa diajukan
ke pihak mana pun juga, di mana seseorang bisa mengambil dana yang ada pada
kartu tersebut. Kemudian bank yang akan membayar tagihan itu kepada perusahaan
yang memberikan kartu dan mengambil yang menjadi haknya. Pinjaman ini dengan
tenggang waktu tertentu yang disebutkan di dalam kartu. Jika pemegangnya
membayar sebelum jatuh tempo maka tidak ada denda baginya. Dan jika terlambat
maka dia harus membayar denda 1%. Dan sebagian perusahaan ada yang meberikan
sejumlah uang atas pelayanan ini sebagai imbalan peberian kartu.
Langganan:
Postingan (Atom)