KEI FEB UNS

Kajian Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Islam Pasti Menang!

Dialah yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama meskipun orang musyrik membenci." {QS. Ash Shaff (61): 9}

Sabtu, 29 September 2012

Ekonomi Syariah Menjadi Solusi Perbankan Indonesia

Ketika terjadi krisis ekonomi bank syariah cukup bertahan, karena itu negara-negara lain yang non muslim sudah mulai mengembangkan instrumen-instrumen syariah secara internasional.
Sistem ekonomi syariah awal kehadirannya di Indonesia hanya dijadikan sebagai alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi hanya sekadar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. Demikian diungapkan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma’ruf Amin menanggapi peranan ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi Nasional.
Saya setuju dengan pendapat tersebut, dengan kondisi perbankan saat ini, maka kita semestinya kita menerapkan sistem ekonomi syariah ini dalam perbankan syariah dengan sungguh-sungguh. Karena sistem ekonomi konvensional yang sudah banyak diterapkan di dunia saat ini yang diuntungkan hanya kelompok tertentu, sehingga cenderung merugikan.
Dengan sistem ekonomi syariah dapat membawa perbaikan dan  kesejahteraan bagi masyarakat. Kita ambil contoh seperti kasus yang terjadi pada tahun 1997 lalu, bank syariah mampu bertahan dengan baik, sedangkan bank konvensional banyak yang mengalami kesulitan.
Lebih lanjut Ma’ruf Amin menjelaskan, ekonomi syariah mengajarkan tegaknya nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, antikorupsi, dan eksploitasi. Artinya, misi utamanya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam aktivitas bisnis, baik individu, perusahaan, ataupun negara sehingga saling menguntungkan.
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia cukup pesat, berdasarkan Tabel 1. Jaringan Kantor Perbankan Syariah yang di ambil dari data Statistik Perbankan Syariah di situs bi.go.id. terlihat bahwa perkembangan perbankan syariah dari tahun ke tahun terus meningkat, sampai akhir Januari 2012 ada sekitar 2.202 lembaga keuangan syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perkembangan perbankan syariah juga ditunjukkan dari meningkatnya aset di perbankan syariah, seperti yang terlihat dari Grafik 1. Aset, DPK, PYD Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta Grafik 2. Aset, DPK, PYD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang ada di Statistik Perbankan Syariah di situs bi.go.id, meningkatnya jumlah aset dari tahun ke tahun menunjukkan kepercayaan masyarakat dalam penerapan ekonomi syariah dalam perbankan syariah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias dengan perbankan syariah. Dan masyarakat sudah mulai menyadari manfaat dari perbankan syariah ini. Hal itu didukung  dengan data jumlah pekerja di perbanksan syariah yang juga terus meningkat.
Data yang di peroleh dari data Statistik Perbankan Syariah di situs bi.go.id Tabel 5. Jumlah Pekerja di Perbankan Syariah menunjukkan peningkatan pekerja di perbankan syariah yang hingga saat ini ada sekitar 27.887 pekerja. Hal ini menujukkan perkembangan syariah telah menyebar luas dan banyak yang mengaplikasikannya.
Dengan perkembangan ekonomi syariah yang terus meningkat dan kesadaran masyarakat akan manfaat menerapkan ekonomi syariah dalam perbankan ini akan menjadi solusi terbaik dalam perekonomian, karena perbankan merupakan salah satu kegiatan usaha yang paling dominan dan yang berpengaruh dalam perekonomian.
Sistem ekonomi syariah akan otomatis menjadikan rakyat sebagai prioritas, dan pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyatnya. Penangan bank syariah dikelola oleh BI secara terpisah dengan bank konvensional. Prinsip pemisahan ini disebut dual-banking system (sistem perbankan ganda). Dihadirkan dual banking system untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap. Prinsip perbankan syariah memberikan sistem yang saling menguntungkan, serta menonjolkan aspek keadilan bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.
Dengan semakin sadarnya masyarakat akan manfaat ekonomi syariah dalam hal ini mengenai aspek perbankan syariah akan memberikan efek positif dan makin memajukan perekonomian Indonesia. Dan dari data perkembangan perbankan syariah, saya optimis perbankan syariah akan terus maju dan berkembang yang kemudian menjadi dengan menerapkan ekonomi syariah, maka akan menjadi solusi bukan alternatif dalam perekonomian.

Minggu, 23 September 2012

Gurita Bisnis Syariah Dan Dampaknya



Muhammad Muharrom Ridho, S.Hi., MH., Al-Hafizh

Pendahuluan
Penerapan bisnis syari’ah yang benar-benar sesuai dengan syariah pada saat sekarang ini telah menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam, sudah saatnya ilmu-ilmu syariah diaplikasikan dalam bisnis syariah dan usaha syariah maupun kegiatan pasar. Sistem syariah tentunya tidak hanya menerapkan konsep, sistem ataupun labelnya saja, Namun diharapkan dan diharuskan bisnis syariah dan usaha syariah juga harus menegakkan nilai-nilai akhlak yang ada dalam mengatur konteks keuangan, hukum maupun transaksinya.

Penegakan konsep bisnis syariah dan usaha syariah sangat diperlukan, namun apabila tidak didasari dengan akhlak akan kering. Oleh karena itu akhlak tidak boleh ditinggalkan, karena itulah yang membuat syariah akan membawa pada maslahah. konsep dalam ekonomi syariah salah satunya menjelaskan tentang pasar serta kontek keuangan dalam perspektif Islam. Pasar dalam kontek syariah berarti tidak adanya intervensi pasar maupun rekayasa harga. Dalam kontek keuangan syariah, semua transaksi di pasar harus memiliki akhlak yang toleran, yaitu toleran ketika berjualan, ketika membeli, serta ketika menagih hutang.

Selain dalam konteks pasar dan keuangan, syariah juga berbicara tentang konteks hukum dalam berbisnis dan bertransaksi. “Syariah berbicara tentang hukum, motif untuk mencari keuntungan dalam bisnis syariah diakui dan lazim dalam syariah, tidak ada batasan mau untung berapa. Yang penting sudah terjadi kesepakatan dalam transaksi antara pembeli dengan penjual,” Penerapan bisnis syariah sesuai dengan konsep syariah bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara lima unsur pokok kehidupan. “Syariah bertujuan untuk terwujudnya keselarasan lima pokok kehidupan, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Apa yang menjadi tujuan syariah untuk kebaikan umat manusia,”

Terlepas dari kebenaran bisnis yang ada sekarang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau belum, hingga saat ini memang belum ada peraturan secara umum dalam negara yang membatasi bidang apa saja yang bisa dijalankan sebagai bisnis syariah dan mana yang tidak. Meski pada dasarnya semua bidang usaha bisa dijalankan sebagai bisnis syariah, namun tetap harus menjalankan prinsip, ciri khusus dan karakter bisnis syariah sehingga benar-benar menjalankan bisnis secara syariah.

Pembahasan
A.     Definisi dan pengertian wirausaha syariah
Bisnis syariah merupakan implementasi/ perwujudan dari aturan syari’at Allah. Sebenarnya bentuk bisnis syariah tidak jauh beda dengan bisnis pada umumnya, yaitu upaya memproduksi/mengusahakan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan konsumen. Namun aspek syariah inilah yang membedakannya dengan bisnis pada umumnya. Sehingga bisnis syariah selain mengusahakan bisnis pada umumnya, juga menjalankan syariat dan perintah Allah dalam hal bermuamalah.

B.      Prinsip dan etika bisnis syariah
Ada empat prinsip (aksioma) dalam ilmu Ekonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syariah, yaitu:
1.      Tauhid (Unity/kesatuan) الوحدة ,
2.      Keseimbangan atau kesejajaran (Equilibrium) العدالة ,
3.      Kehendak Bebas (Free Will) حرية الإرادة , dan
4.      Tanggung Jawab (Responsibility) الأمانة .

Sabtu, 15 September 2012

Sharia Economic Business Competition (SEBC 2012), Lomba Business Plan

Sharia Economic Business Competition (SEBC 2012)
“Ledakkan Semangat Entrepreneur, Bersama Raih Maslahah (LENTERA)” 
Deskripsi Kegiatan
 SEBC 2012 merupakan lomba bisnis plan tingkat universitas dalam skala nasional. Acara ini diperuntukan sebagai ajang unjuk kreativitas dalam keterampilan mambuat sebuah perencanaan usaha di bidang agribisnis serta pengenalan lebih lanjut sistem syariah dalam sebuah usaha bisnis. Adanya lomba ini juga diharapkan dapat memunculkan ide-ide bisnis baru yang unik dan menguntungkan.
Selain itu, kegiatan ini turut memperkenalkan pertanian serta menambah kecintaan dan minat generasi muda terhadap pertanian. Kompetisi SEBC 2012 ini dibagi menjadi empat tahap, mulai dari seleksi proposal sampai dengan pameran produk. Keempat tahap ini akan dijelaskan lebih lanjut di teknis perlombaan.
 
Teknis Perlombaan
Persyaratan Umum 
1.       Satu tim beranggotakan tiga orang dan berasal dari universitas yang sama
2.       Tidak ada maksimal pengiriman tim dari setiap universitas
3.       Segala hal yang berkaitan dengan keuangan menjadi tanggung jawab peserta
4.     Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di blog sebcipb.blogspot.com atau dapat di klik disini dan dikirimkan bersama dengan proposal business plan
5.    Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 125.000,00 (sudah termasuk fasilitas workshop, makan siang dan snack) ke nomor rekening 0183029274 atas nama Eva Farichatul Aeni Bank Muamalat cabang Bogor
6.     Peserta wajib melakukan konfimasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer bersama dengan proposal business Plan.
7.   Peserta adalah mahasiswa S1
8.  Batas akhir pendaftaran tanggal 20 September 2012 dengan mengirimkan formulir yang telah diisi serta scan bukti pembayaran biaya pendaftaran melalaui e-mail ke sebcipb@gmail.com
9.   Batas terakhir pengumpulan makalah 27 September 2012 baik secara sof tcopy ke e-mail serta hard copy dikirimkan ke Dekanat Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Jalan Kamper, Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Bogor 16680 (cap pos)
 

“Champions of Change”

“Champions of Change”
Arthur Guinness Fund-British Council
Community Entrepreneurs Challenge (AGF-BC CEC) WAVE III

Bagaimana bisnis dapat membawa kebaikan demi komunitas? 

Membangun Komunitas Melalui Kewirausahaan Sosial Berbasis Komunitas
“The reasonable man adapts himself to the world; the unreasonable one persists on trying to adapt the world to himself. Therefore all progress depends on the unreasonable man.”
George Bernard Shaw, Man and Superman, Maxims for Revolutionaries, 1903
John Elkington dan Pamela Hartigan percaya bahwa dunia ini penuh dengan “unreasonable people”, yakni orang-orang yang tidak mau mendengarkan skeptisisme lingkungannya dan percaya bahwa pasar, yang sering dipersepsikan bersifat eksploitatif, dapat digunakan demi kepentingan bersama.
Kami menyebut mereka social entrepreneurs – wirausahawan sosial.
Kewirausahaan sosial berkembang di Inggris sejak tahun 1970an ketika komunitas menggunakan pendekatan kewirausahaaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar mereka.

Saat ini berbagai penelitian membuktikan adanya suatu tren dimana organisasi-organisasi swadaya masyarakat mulai bergerak menjauhi tradisi mengandalkan kontribusi amal (charity) ke arah pendekatan kewirausahaan. Mereka menjalankan usaha yang inovatif untuk mendanai aktivitas sosialnya.
Kewirausahaan sosial telah berkembang secara global; mulai dari Coin Street di Inggris, Aravind Eye Care Centre dari India dan Telapak dan Koperasi Hutan Jati Lestari di Indonesia.
Secara lebih spesifik, kewirausahaan sosial yang berbasis pada komunitas dikenal dengan sebutan Community Entrepreneurship, yakni usaha yang dikelola bersama secara terbuka dan demokratis oleh para anggota komunitas.
Seorang wirausahawan sosial berbasis komunitas adalah pemimpin yang mampu mendirikan atau mengelola usaha sosial untuk mengatasi persoalan yang dihadapi komunitas. Mereka kreatif dan inovatif dalam membentuk rencana usaha pantang menyerah dalam mencapai objektif sosialnya. 

Pre Entrepreurship Syariah





KEI FE UNS PRESENT :
"PES 2012 (Pre Entrepreneurship Syariah 2012)"
Sabtu, 29 September2012 @Ruang Sidang 2 FE UNS pukul 08.00-15.00 WIB
HTM Rp. 25,000, quota terbatas!
Bagi teman2 yg minat mendirikan usaha/tertarik d bidang usaha berbasis syariah, yuk daftar segera :)




Senin, 10 September 2012

Masa Depan Cerah Pasar Modal Syariah


1252102620x310 300x150 Masa Depan Cerah Pasar Modal Syariah(zonaekis.com) 
JAKARTA – Pejabat sementara Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega mengatakan, Pasar Modal Syariah mengalami perkembangan yang menggembirakan selama sepuluh tahun terakhir.
“Selama kurun waktu 10 tahun, Pasar Modal Syariah telah mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan,” sebut Ngalim, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/8/2012) malam.

Perkembangan pasar modal syariah bisa terlihat dari nilai emisi sukuk yang telah mencapai Rp 9,4 triliun per 8 Agustus 2012. Angka ini melonjak cukup jauh dari Rp 5,5 triliun pada tahun 2008.
Sementara pangsa pasar sukuk kini tercatat sebesar 3,17 persen. Lalu, secara kumulatif sampai dengan 8 Agustus 2012, ada 50 reksadana syariah yang aktif.

Ini, terang Ngalim, menunjukkan jumlah reksa dana syariah tidak mengalami perubahan jika dibandingkan posisi akhir tahun 2011. Hingga 8 Agustus, total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana mencapai Rp 5,78 triliun, atau tumbuh 3,87 persen dari akhir tahun 2011.
“Selanjutnya, proporsi NAB Reksa Dana Syariah dibandingkan total NAB Reksa Dana yang aktif mencapai 3,23 persen,” tambahnya.

Muhammad, Sang Pengusaha Sukses

Oleh: 
Ali Rama, Peneliti ISEFID (Islamic Economic Forum for Indonesia Development)


Hidayatullah.com--TRADISI ritual peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan Maulid Nabi sudah menjadi budaya keagamaan di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan Maulid Nabi sudah dijadikan sebagai hari besar di negeri ini, yang berarti adalah hari libur nasional.

Bulan ini, tepatnya 15 Februari 2011, adalah tepat 12 Rabiul Awwal 1432 H pada penanggalan Islam (Hijriah) adalah hari kelahiran seorang Manusia Agung bernama Muhammad pembawa agama perdamaian untuk seluruh umat manusia.

Kelahiran Nabi sebenarnya tidak termasuk hari besar jika dilihat dari pandangan al-Qur’an dan al-Hadist. Namun, biasanya, peringatan Maulid Nabi dimaksudkan sebagai momentum untuk mempelajari dan merenungi kembali perjalanan hidup beliau sebagai seorang Rasul sekaligus sebagai manusia biasa yang sukses dalam berbagai sisi kehidupan.

Rasulullah adalah potret pribadi sukses dalam menjalani kehidupan yang harus menjadi panutan bagi umat manusia.
Sirah Nabi adalah living model yang diinginkan Allah untuk diimplementasikan oleh tiap pribadi muslim sejati. Jadi perayaan Maulid Nabi bukan sekedar kegembiraan atas kehadiran beliau dalam sejarah tapi yang lebih penting dari semua itu adalah bagaimana memahami perjalanan hidup beliau secara utuh, sempurna dan menyeluruh sehingga menjadi panutan dalam membangun peradaban umat manusia.

Jumat, 07 September 2012

Islam dan Kesejahteraan Dunia Muslim



Dalam beberapa hari ini, tepatnya pada tanggal 1 s.d. 4 Maret 2009, Indonesia menjadi tuan rumah World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-5. WIEF biasanya dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai negara untuk membahas ekonomi dan keuangan Islam, dengan pendekatan ilmiah dan empiris-praktis. Pertemuan terakhir digelar tahun lalu di Kuwait.
Forum kali ini memiliki arti yang sangat penting sekurang-kurangnya karena dua alasan. Pertama, karena ia diselenggarakan di tengah situasi ekonomi global yang semakin menunjukkan arah yang buruk. Dari forum ini diharapkan lahir tawaran-tawaran yang kongkret untuk membantu mengatasi situasi itu. Mungkin karena alasan inilah 5th WIEF ini mengambil tema, ''Food and Energy Security & Stemming the Tide of Global Financial Crisis.''

Kedua, karena kenyataan bahwa tingkat kesejahteraan dunia Muslim, jika kita ukur dengan tingkat kesejahteraan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, dengan ukuran Indeks Perkembangan Manusia (Human Development Index), saat ini tetap berada pada posisi yang sangat rendah, walaupun negara-negara Muslim Timur Tengah selama bertahun-tahun menikmati kemakmuran ekonomi akibat kekayaan alam yang melimpah, terutama minyak dan gas. Forum ini dapat dijadikan ajang untuk introspeksi tentang apa saja yang benar dan yang salah yang selama ini telah dilakukan oleh bangsa-bangsa Muslim itu.

Selasa, 04 September 2012

Memberdayakan Umat Lewat Reksadana Syariah

Oleh: Luqyan Tamanni M.Ec (Staf Pengajar, STEI Tazkia)

Reksadana adalah salah satu produk investasi yang belum tergali secara optimal potensinya. Produk yang mempunyai kemampuan mengangkat perekonomian rakyat kecil ini masih merupakan ‘barang mewah’ bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Bandingkan dengan di Amerika Serikat yang jumlah penduduknya hampir sama dengan Indonesia, jumlah reksadananya lebih dari 10.000 funds, dan dikelola oleh ribuan fund managers. Sedangkan di Indonesia baru mencapai sekitar 90 funds yang dikelola sekitar 70 fund managers.

Jangan jauh-jauh ke AS, dengan Malaysia saja kita kalah jauh. Di negeri jiran itu, reksadana adalah idola bagi ibu-ibu rumah tangga, pelajar/mahasiswa, serta pekerja golongan menengah ke bawah. Daya tarik ini bukanlah hanya disebabkan oleh kesadaran menabung masyarakat yang tinggi, namun juga karena modal yang diperlukan sedikit, jaringan pemasaran yang luas (i.e. kantor-kantor pos), mudah disetor dan ditarik, serta kadar keuntungannya yang jauh lebih besar dari menabung di bank (selisih antara 4-5% di bank dan 10-15% di reksadana).


Salah satu penyebab yang lain adalah keterlibatan pemerintah, baik federal maupun negeri, dalam ikut serta secara aktif menerbitkan Amanah-amanah Saham, meskipun sebagian besarnya tetap dibawah kelolaan Permodalan Nasional Berhad (PNB). PNB adalah salah satu fund manager terbesar, yang juga mempunyai banyak kepentingan bisnis di Indonesia.