Agustiarto Mingka, Sekjen IAEI
RUU OJK yang saat ini sedang digodok juga akan memasukkan lembaga keuangan syariah di dalamnya. Dalam pelaksanaannya, OJK yang terkait lembaga keuangan syariah pun harus terus dikawal agar tetap berada dalam koridor. Demikian diungkap Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto Mingka, kepada Yogie Respati dari Republika, seperti dipaparkan berikut ini.
Jika dibentuk, OJK akan mengawasi perbankan syariah. Menurut Anda?
Pegiat masyarakat ekonomi syariah...